A. Definisi Konseptual Pembelajaran Berbasis TIK
Pembelajaran berbasis TIK adalah upaya memanfaatkan kemajuan TIK untuk mendukung proses pembelajaran. TIK berperan sebagai alat bantu bukan sebagai subyek utama. Dalam pembelajaran berbasis TIK, TIK berperan sebagai media penghubung untuk menyampaikan transfer ilmu pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik. Terdapat dua unsur penting dari proses transfer ilmu pengetahuan tersebut yaitu unsur media dan pesan yang disampaikan melalui media tersebut.
Unsur media menggambarkan TIK sebagai jaringan infrastruktur yang menghubungkan pendidik dengan peserta didik, sedangkan unsur pesan menggambarkan konten pembelajaran digital.
B. Definisi Operasional Pembelajaran Berbasis TIK
Secara operasional, yang dimaksud dengan pembelajaran berbasis TIK adalah aktivitas pembelajaran yang didukung oleh infrastruktur TIK, menggunakan aplikasi pengelolaan pembelajaran, menggunakan aturan tata kelola yang ditetapkan, dan menggunakan konten digital (Digital Based Content) yang merupakan bahan pengayaan pembelajaran tatap muka di dalam kelas.
Infrastruktur TIK yang dimaksud dalam definisi ini meliputi, jaringan komputer yang dimiliki sekolah, Komputer Server, koneksi internet, area hotspot, dan Komputer Client untuk pendidik dan peserta didik.
Aplikasi pengelolaan pembelajaran (sering juga disebut sebagai Learning Management System) adalah program komputer yang dibangun untuk melayani pembelajaran berbasis TIK berdasarkan aturan tata kelola yang ditetapkan. Program komputer yang dimaksud tidak hanya mengelola konten pembelajaran tetapi termasuk juga alur kerja (workflow) proses pembelajaran, rekam jejak (track record) aktivitas belajar peserta didik, dan rekam jejak hasil belajar peserta didik. Karekteristik yang harus dimiliki oleh aplikasi pengelolaan pembelajaran ini adalah Student Self Service, Online Learning, Online Assessment, Collaborative Learning, dan Training Resourcess Management.
Tata kelola yang dimaksud dalam definisi ini adalah standar operasinal dan prosedur yang disepakati dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis TIK. Tata kelola ini ditetapkan dan didiseminasikan ke seluruh warga sekolah. Tata kelola ini akan menjadi acuan pelaksanaan pembelajaran berbasis TIK sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing.
Konten digital (Digital based content) dapat dibuat sendiri oleh pendidik, atau diperoleh dari internet dan sumber-sumber sah lainnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar